Paririmbon Itungan Waktu

Asal Naskah: Perpustakaan Pribadi Bapak H. Oo Rohendi, Dsn. Gudang Kopi, RT 002, RW 003, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang

Pemilik Naskah: AH. Oo Rohendi
Peneliti Naskah: Rian Andriansyah, S. Hum. (Filolog, Peneliti Naskah Kuno/Manuskrip)

Gambaran Isi Naskah:
Naskah Paririmbon Itungan Waktu ini merupakan koleksi pribadi Bapak H. Oo Rohendi yang beliau dapatkan secara tutun-temurun dari leluhurnya di Desa Narimbang Kabupaten Sumedang. Naskah ini ditulis diatas kertas Leces diperkirakan ditulis menggunakan kalam memakai mangsi berwarna hitam. Naskah Paririmbon Itungan Waktu ini sangatlah menarik untuk diterjemakan karena menyimpan pengetahuan Astroligi (ilmu perbintangan) untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tranliterasi dan Terjemahan Naskah Sumedang
Program Kerja Seksi Kepurbakalaan dan Sejarah
Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sumedang
Tahun Anggaran 2021

Wawacan Bin Entam

Asal Naskah: Milik pribadi, Abah Abin Robani yang beralamat di Kampung Cirangkong, RT 003, RW 009, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Pemilik Naskah: Abah Abin Robani
Peneliti Naskah: Moch. Rizky Setiadi, S.Hum. (Filolog, Peneliti Naskah Kuno/Manuskrip)

Gambaran Isi Naskah:
Pada bagian awal naskah Wawacan Bin Entam berisi tentang muqodimah atau pembukaan cerita dengan menggambarkan situaasi dan cara penulis menuliskan cerita ini yakni disusun menggunakan pola metrum pupuh Dangdanggula kemudian menjelaskan mengenai tata cara membaca naskah dengan dengan cara dikawihkeun (dilantunkan) oleh orang yang sudah faham membaca naskah ini. Juga dijelaskan tata cara mendengarkan cerita yang dikawihkeun ini baik kalangan orang tua atau muda, laki-laki atau perempuan, harus dapat mengambil hikmah dari mendengarkan cerita naskah ini. Teks selanjutnya sang penulis naskah berusaha untuk memberikan contoh penerapan syariat islam dengan cara menampikan suatu kisah yang menggambarkan tentang keluhuran budi pekerti melalui tokoh seorang wanita yang hidup sederhana bersama suaminya.

Tranliterasi dan Terjemahan Naskah Sumedang
Program Kerja Seksi Kepurbakalaan dan Sejarah
Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sumedang
Tahun Anggaran 2021

Hidayat Suryalaga: Budayawan, Sastrawan, dan Guru Bahasa Sunda

Hidayat Suryalaga (lengkapnya Drs. H. R. Hidayat Suryalaga) adalah seorang budayawan, sastrawan, dan guru bahasa Sunda yang lahir di Banjarsari, Ciamis pada 16 Januari 1941. Ia wafat pada 25 Desember 2010 di Bandung pada usia 69 tahun. Beliau dikenal sebagai tokoh yang menjembatani dan menyelaraskan ajaran Islam dengan budaya Sunda. 

Kehidupan awal dan pendidikan

  1. Lahir dari pasangan Raden Sukanda dan Raden Siti Marhamah di Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat.
  2. Menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, termasuk di Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Guru B (SGB), dan Sekolah Guru Atas (SGA).
  3. Mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Sastra (FS) Universitas Padjadjaran (Unpad). 

Karier dan pengabdian

  1. Mengawali kariernya sebagai guru di Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 1958 hingga 1966.
  2. Melanjutkan sebagai guru di tingkat SMP (1966–1978), SGA (1978–1980), dan SMA (1980–1984).
  3. Menjadi dosen di Fakultas Sastra Unpad (1986–1998) dan Universitas Pasundan (Unpas) (1992–2001).
  4. Aktif sebagai penulis produktif, terutama naskah drama berbahasa Sunda dan cerita pendek.
  5. Menjadi pengasuh rubrik bahasa dan sastra Sunda di majalah Sunda ternama seperti majalah Mangle, majalah Galura, dan majalah Hanjuang

Pemikiran dan karya

  1. Memiliki pemikiran yang mendalam tentang Islam dan budaya Sunda, serta menyelaraskan kedua nilai tersebut.
  2. Terkenal dengan karyanya, Nur Hidayah Saritilawah Basa Sunda Al Quran, yang merupakan tafsir Al-Quran dalam bahasa Sunda.
  3. Beberapa karyanya yang lain termasuk: Rawayan Jati Kasundaan (tentang filsafat dan kehidupan sosial masyarakat Sunda); Kumpulan cerita drama, seperti Kumpulan Carita Drama Karya R. Hidayat Suryalaga; serta Berbagai buku dan riset mengenai budaya dan sastra Sunda.

    Kehidupan pribadi

    1. Menikah dengan Hj. Ritha Margaretha Abdurahman de Vries.
    2. Dikaruniai enam orang anak, terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. 

    Penghormatan dan warisan

    1. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia sastra dan budaya Sunda.
    2. Karya dan pemikirannya menjadi sumber rujukan bagi peneliti yang tertarik dengan perpaduan Islam dan budaya Sunda.
    3. Dianggap sebagai salah satu tokoh Sunda terbaik karena dedikasi dan kontribusinya dalam melestarikan budaya dan bahasa Sunda. 

    Kitab Tatanen

    Asal Naskah: Perpustakaan Pribadi Bapak H. Oo Rohendi, Dsn. Gudang Kopi, RT 002, RW 003, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang

    Pemilik Naskah: H. Oo Rohendi
    Peneliti Naskah: Anggy Endrawan, S.Hum (Filolog, Peneliti Naskah Kuno/Manuskrip)

    Gambaran Isi Naskah:
    Naskah Kitab Tatanén ini merupakan koleksi pribadi Bapak H. Oo Rohendi yang beliau dapatkan secara tutun-temurun dari leluhurnya di Desa Narimbang Kabupaten Sumedang. Naskah ini ditulis diatas kertas eropa diperkirakan ditulis menggunakan kalam memakai mangsi dengan variasi 2 warna yaitu warna merah dan hitam. Pada halaman awal naskah ditulisi dengan catatan pribadi dan keterangan mengenai judul naskah beserta riwayat kepemilikan dengan menggunakan tulisan cacarakan berbahasa sunda “Ieu kitab Tatanén nu Kuwu Pareman Désa Narimbang. Beunang meuli ti Mantri Pareman dibeulina 50 Sén”. (Ini Kitab Tatanén milik mantan Kepala Desa Narimbang dibeli dari mantan Mantri, dibelinya 50 Sén.)

    Tranliterasi dan Terjemahan Naskah Sumedang
    Program Kerja Seksi Kepurbakalaan dan Sejarah
    Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sumedang
    Tahun Anggaran 2021

    Hoaks VS Fakta Naskah Wangsakerta: Ini Kata Ahli Filolog & Arkeolog UI!”

    Apakah Naskah Wangsakerta benar-benar mencerminkan sejarah Nusantara atau hanyalah sebuah rekayasa? Dalam video ini, kita kupas tuntas kontroversi seputar naskah Wangsakerta yang banyak menuai perdebatan di kalangan sejarawan dan akademisi. Simak pendapat tajam dari ahli filologi Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan arkeolog sekaligus guru besar Universitas Indonesia (UI). Mereka membedah dari sisi keilmuan, sejarah, dan bukti arkeologis.

    NARASUMBER :
    Dr. Drs. Undang Ahmad Darsa, M.Hum Filolog, Dosen Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad
    Prof. Dr. Agus Aris Munandar GURU BESAR TETAP DEPARTEMEN ARKEOLOGI FAKULTAS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA UNIVERSITAS INDONESIA

    Disclaimer: Video ini diunggah dari sumber aslinya melalui Youtube Channel: Angelick Vaulina




    Karakteristik serta Ragam Naskah Kuno

    Penulis: Kusnandar, S.Sos., M.Si.

    Naskah kuno didefinisikan dalam Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 1, ayat 4 yaitu semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Dalam undang-undang tersebut pada bagian penjelasan pasal 7, ayat 1, butir i, dinyatakan bahwa naskah kuno berisi warisan budaya karya intelektual bangsa Indonesia yang sangat berharga dan hingga saat ini masih tersebar di masyarakat dan untuk melestarikannya perlu peran serta pemerintah. Pelestarian naskah kuno oleh pemerintah sangat ditekankan dalam undang-undang tersebut, sebagaimana tercantum dalam pasal 22, ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian budaya daerah masing-masing dan memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat.

    Koswara & Ruswendi (2019) menjelaskan bahwa karakteristik Naskah Sunda Kuno meliputi beberapa hal berikut:

    1. Naskah Sunda Kuno umumnya berisi tulisan tentang agama, moral, hukum/adat, mitos/legenda, pendidikan, pengetahuan, primbon, kesusastraan, kesusastraan sejarah, sejarah, dan seni.
    2. Bahan fisik Naskah Sunda Kuno umumnya dari tumbuhan, seperti daun lontar, janur, daun enau, daun pandan, nipah, daluang, dan kertas.
    3. Berdasarkan periode waktu penulisan, Naskah Sunda Kuno dapat dikelompokkan dalam tiga periode penulisan, yaitu: Masa Kuna (masa sekitar abad ke-17 dan sebelumnya); Masa Peralihan (sekitar abad ke-18 Masehi); serta Masa Baru (sekitar abad ke- 19 dan abad ke-20).
    4. Bahasa yang dipakai dalam Naskah Sunda Kuno dibagi dalam tiga kelompok, yaitu: Naskah berbahasa Sunda Kuna (sekitar abad ke-16 Masehi) dan berbahasa Sunda Baru (abad ke-19 dan abad ke-20 Masehi); Naskah berbahasa Jawa: Jawa-Cirebon, Jawa-Priangan dan Jawa-Banten; serta Naskah berbahasa Melayu (akhir abad ke-19 Masehi).
    5. Jenis aksara yang dipakai dalam Naskah Sunda Kuno dikelompokkan berdasarkan urutan waktu, yaitu: Aksara Sunda Kuna (sebelum abad ke-17 Masehi); Aksara Jawa-Cirebon dan Jawa-Sunda (abad ke-17 Masehi); Aksara Pegon (abad ke-18 Masehi); serta Aksara Latin (abad ke-19 Masehi).

    Berdasarkan penjelasan Koswara & Ruswendi (2019) diketahui bahwa tulisan pada Naskah Sunda Kuno mengandung beragam pengetahuan tradisional. Ragam pengetahuan tradisional yang terkandung dalam naskah kuno tersebut merupakan sumber daya pengetahuan bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan akademisi dan peneliti. Dalam hal ini, naskah kuno dapat dijadikan bahan pembelajaran atau bahan penelitian bagi pengembangan keilmuan. Keragaman pengetahuan tradisional yang terkandung dalam naskah kuno sebagai sumber daya pengetahuan dapat terlihat dari beberapa contoh naskah kuno yang disampaikan oleh Darsa (2011) sebagai berikut:

    1. Naskah yang bersifat Enslikopedis, misalnya: Sanghyang Siksakandang Karesian, yang berisi tentang petunjuk kaum intelektual.
    2. Naskah yang berisi tentang Topografi, misalnya: Kisah Perjalanan Bunjangga Manik.
    3. Naskah yang berisi Karya Sastra, misalnya: Kisah Keturunan Rama dan Rawana atau Pantun Ramayana.
    4. Naskah yang berisi tentang Sistem Pemerintahan, misalnya: Fragmen Carita Parahyangan.
    5. Naskah kuno yang bersifat historis, misalnya: Carita-Carita ParahyanganCarita Ratu Pakuan, dan Carita Warugaguru.
    6. Naskah kuno tentang Keagamaan dan Filsafat, misalnya: Séwaka Darma (Pengabdian kepada Hukum); Carita Purnawijaya (Kisah Keunggulan Sempurna); Kawih Paningkes (Kidung Penjelas); Lesjes van Soenan Goenoeng Djati (Gambaran Kosmologi Sunda); Jatiraga atau Jatiniskala (Kemahagaiban); Darmajati (Hukum Sejati); Amanat Galunggung; Sang Hyang Raga Déwata (Asal Mula Penciptaan); dan Kisah Sri Ajnyana (Kisah Manusia Turun ke Alam Dunia).
    7. Naskah tentang obat-obatan dan penyakit, misalnya: Kalpasastra (Ilmu Obat-obatan); Sarwa Wyadi Sastra (Ilmu Berbagai Penyakit); Yaksami Sastra (Ilmu Penyakit Paru-paru); Sarwosadawédya Sastra (Ilmu berbagai Pengobatan); Usadilata Sastra (Ilmu Tanaman Obat); Usadawédya Sastra (Ilmu Pengobatan); Sarpa Wisosada Sastra (Ilmu Pengobatan Racun); Sarwa Wyadayanang Janapada (Berbagai Penyakit Masyarakat); Serat Wyadaya Sarwa Satwa (Catatan Penyakit Berbagai Hewan); Kajamasosada Sastra (Ilmu Perwatan Rambut); Sarwa Parnosada Sastra (Ilmu Berbagai Obat Penyakit Parah); dan Pustaka Wyadikang Nirosada (Kitab Penyakit yang Tak Ada Obatnya); dGamyosadi Sastra (Ilmu Obat Mujarab); dan Ayurwéda Sastra (Ilmu Ketabiban).
    8. Naskah mengenai beragam ilmu pengetahuan, misalnya: Caradigama Sastra (Ilmu Etika dan Tatakrama); Caracara Pustaka (Naskah Ilmu Binatang dan Tumbuhan); Candraditya Grahana Sastra (Ilmu Pengetahuan Gerhana Bulan dan Matahari); Sastradaksa Pustaka (Naskah Ilmu Kesusastraan); Sastrakala Sastra (Ilmu Karawitan); Sarwa Satwanggalika Sastra (Ilmu Menjinakkan Binantang); Garbawasa Sastra (Ilmu Kebidanan); Hérmanta Pustaka (Naskah Ilmu Musim Dingin); Hastisika Sastra (Pengetahuan tentang Gajah); Pustaka Jaladimantri (Naskah Ilmu Kelautan); Pustaka Sénapati Sarwajala (Naskah Memimpin Perang Laut); Pustaka Kawindra (Naskah Penyair Besar); Sarwa Krawyada Sastra (Pengetahuan tentang Berbagai Binatang Buas); Carita Lahrumasa (Kisah Musim Kemarau); Serat Madiragawé (Petunjuk Membuat Minuman Keras); Wanadri Sastra (Pengetahuan Hutan dan Pegunungan); Ratnapéni Sastra (Pengetahuan Berbagai Perhiasan); Pustaka Gulay-gulayan (Naskah Tentang Rempah-rempah); Serat Saptawara, Pancawara, Sadawara Masa (Petunjuk Siklus Tujuh Harian, Lima Harian, Enam Harian); Serat Candrasangkala lawan Suryasangkala (Petunjuk Siklus Tahun Bulan dan Tahun); Rénacumba Sastra (Ilmu Mendidik Anak); Wihangpretadi Sastra (Ilmu Penangkal Gaib); Iti Candani Sastra (Pengetahuan Tentang Bebatuan); Digwidig Sastra (Pengetahuan Tentang Arah Mata Angin) ; Maryadepananggraha Sastra (Pengetahuan Adat Pernikahan); Jyotisa Sastra (Ilmu Astronomi); Serat Prasadétiraning Sagara (Petunjuk Tentang Menara di tepi Pantai); Pustaka Sarwa Gosana Raja (Naskah Berbagai Pengumuman Raja); Piterpuja Tantra (Pedoman Pemujaan Arwah); Smaragama Sastra (Pengetahuan Seni Asmara); Pustaka Yogasamadi (Naskah Tentang Berkontemplasi); dan Pustaka Sasanawakta (Ilmu Tata Cara Berpidato).

    Demikan pemaparan tentang ”Karakteristik serta Ragam Naskah Kuno”. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Cag.

    Sumber tulisan:

    Darsa, U. A. (2011). Kodekologi: dinamika identifikasi, inventarisasi dan dokumentasi tradisi pernaskahan nusantara sunda. Bandung. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran.

    Koswara, D. & Ruswendi, P. (2019). Konservasi naskah sunda kuno di kabupaten bandung. Lokabasa, 10(1), 25-33. doi:10.17509/jlb.v10i1.16929

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Perpustakaan. 1 Nopember 2007. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129. Jakarta.