Pandangan Sumirta: “Medang Kahiyangan”, Kajian Literasi Budaya dan Ekologi Sunda

SUMEDANG, 23 Juli 2026 – Medang Kahiyangan tidak hanya layak dipahami sebagai sebuah entitas politik atau kerajaan yang masih diperdebatkan dalam historiografi Sunda, tetapi lebih tepat dimaknai sebagai sebuah lanskap budaya yang merepresentasikan keterkaitan antara sejarah, memori kolektif masyarakat, dan keberlanjutan ekologi. Perspektif tersebut menjadi dasar dalam membangun literasi budaya dan lingkungan sekaligus menawarkan arah baru bagi pengembangan kawasan berbasis identitas lokal.
Pandangan tersebut diungkapkan Sumirta melalui kajian ilmiah yang disampaikannya kepada penulis berjudul Medang Kahiyangan sebagai Fondasi Pengembangan REBANA Berbasis Lanskap Budaya dan Ekologi: Kajian Historiografi Sunda, Memori Kolektif, dan Keberlanjutan Kawasan. Dalam kajian itu, ia mengkaji keberadaan Medang Kahiyangan melalui pendekatan multidisipliner yang memadukan historiografi, filologi, arkeologi lanskap, toponimi, tradisi lisan, dan ekologi sejarah.
Menurut Sumirta, nama Medang Kahiyangan telah dikenal dalam tradisi Sunda jauh sebelum munculnya historiografi Wangsakerta. Hal itu terlihat dari penyebutannya dalam naskah Bujangga Manik dan Carita Parahyangan. Sementara itu, tradisi Wangsakerta memberikan uraian yang lebih rinci mengenai Medang Kahiyangan sebagai sebuah kerajaan, meski informasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui kritik historiografi dan pembandingan dengan sumber-sumber sezaman.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa bukti nontekstual, seperti kesinambungan nama-nama tempat, tradisi lisan masyarakat, keberadaan situs budaya, hingga karakter ekologis kawasan Gunung Tampomas, Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipunagara, DAS Cimanuk, dan kawasan Ciremai, memperlihatkan adanya hubungan historis yang kuat antara masyarakat Sunda dengan bentang alamnya. Karena itu, Medang Kahiyangan dipandang sebagai sebuah lanskap budaya yang hidup dalam memori kolektif masyarakat dan tidak semata-mata dipahami dari sudut pandang politik masa lampau.
Lebih lanjut, Sumirta menilai hasil kajian tersebut memiliki relevansi terhadap pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan (REBANA). Menurutnya, pembangunan kawasan tidak hanya perlu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan pelestarian warisan budaya, konservasi lingkungan, pendidikan sejarah, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, ia menawarkan konsep REBANA Edu-Heritage Landscape sebagai model pembangunan yang mengintegrasikan sejarah, budaya, ekologi, dan ekonomi berkelanjutan.
Sebagai implementasi konsep tersebut, kajian merekomendasikan pengembangan jalur interpretasi sejarah Bujangga Manik, wisata budaya berbasis kabuyutan dan toponimi Sunda, geowisata Gunung Tampomas, edukasi konservasi daerah aliran sungai, pengembangan ekowisata berbasis hutan dan mata air, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis identitas lokal. Langkah-langkah tersebut dinilai mampu memperkuat literasi budaya sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Pada bagian akhir kajiannya, Sumirta menyimpulkan bahwa nilai utama Medang Kahiyangan tidak terletak pada pembuktian keberadaan sebuah kerajaan semata, melainkan pada pemahaman tentang hubungan yang berkelanjutan antara manusia, sejarah, budaya, dan lingkungan. Melalui pendekatan tersebut, Medang Kahiyangan diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam membangun literasi budaya dan ekologi Sunda sekaligus menjadi salah satu fondasi konseptual pembangunan REBANA yang berakar pada identitas sejarah dan keberlanjutan kawasan.

Laporan oleh:  Mahdi – Rumah Literasi BERSERI

Pegiat Lingkungan: Karya Mang Koko Tanamkan Kesadaran Menjaga Alam Sejak Dini

SUMEDANG – Karya-karya maestro karawitan Sunda Mang Koko dinilai tidak hanya memiliki nilai seni dan budaya, tetapi juga menjadi media pendidikan lingkungan yang relevan hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan Sumirta, salah seorang pegiat lingkungan dari Bapperida Kabupaten Sumedang, saat diwawancarai mengenai makna ekologis dalam karya-karya Mang Koko.
Menurut Sumirta, banyak lagu ciptaan Mang Koko yang menggambarkan hubungan harmonis antara manusia dengan alam. Melalui syair dan melodi, Mang Koko mengajarkan masyarakat untuk mencintai tanah, gunung, hutan, sungai, pepohonan, serta seluruh unsur alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan.
“Karya-karya Mang Koko mengandung pesan yang sangat kuat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Nilai-nilai itu disampaikan melalui pendekatan budaya sehingga mudah diterima dan tertanam dalam diri masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Sumirta.
Ia menjelaskan, di tengah berbagai tantangan lingkungan seperti kerusakan hutan, berkurangnya daerah resapan air, hingga dampak perubahan iklim, pendekatan berbasis budaya memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan akan lebih kuat apabila diawali dengan rasa cinta terhadap alam.
Sumirta menilai lagu-lagu seperti Tanah Sunda tidak hanya membangkitkan rasa bangga terhadap daerah, tetapi juga mengingatkan bahwa tanah merupakan warisan yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya dalam kondisi tetap lestari.
Ia berharap warisan budaya Mang Koko terus dikenalkan melalui dunia pendidikan, kegiatan seni, maupun berbagai program pelestarian lingkungan. Dengan demikian, nilai-nilai kearifan lokal dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Budaya dan seni dapat menjadi jembatan untuk menumbuhkan kesadaran itu,” pungkasnya.

Laporan oleh:  Mahdi – Rumah Literasi BERSERI

Prinsip Metodologi Penelitian Sejarah Lokal

Video ini membahas cara yang benar dan kredibel untuk mendokumentasikan sejarah lokal, khususnya warisan budaya Sunda, melalui penerapan metodologi sejarah yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Tema utama video adalah pentingnya menjaga dan mengangkat nilai tradisi, cerita lisan, dan sumber sejarah sebagai warisan yang hidup dan bernilai tinggi, bukan sekadar dongeng belaka. Sasaran utama adalah para pelaku budaya, tokoh masyarakat, dan penjaga memori kolektif yang ingin mendokumentasikan warisan sejarah dengan cara ilmiah agar dihargai secara luas. Manfaat bagi penonton:

  • Memahami konsep metodologi sejarah sebagai alat untuk mengangkat cerita tradisional menjadi sejarah resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.
  • Memperoleh langkah-langkah praktis penelitian sejarah mulai dari pengumpulan sumber hingga penyajian cerita yang utuh dan dapat dipercaya.
  • Mendapatkan panduan etis dan motivasi untuk bertanggung jawab dalam melestarikan sejarah komunitas mereka.

    Jangan Asal Tulis Sejarah! Panduan Metodologi untuk Pelaku Budaya dan Penulis Lokal

    Oleh: Dr. Kusnandar, S.Sos., M.Si. (Dosen Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Fikom Unpad)


    Pendahuluan: Sejarah Bukan Sekadar Cerita

    Pernahkah Anda membaca tulisan sejarah lokal yang terasa “terlalu ajaib”? Ada kerajaan yang tiba-tiba muncul, raja yang bisa berubah wujud, atau tahun kejadian yang tidak jelas asal-usulnya? Atau mungkin Anda sendiri ingin menulis sejarah desa, tokoh adat, atau tradisi leluhur, tapi bingung harus mulai dari mana?

    Menulis sejarah itu bukan sekadar menuangkan cerita turun-temurun. Jika tidak hati-hati, tulisan kita bisa mencampuradukkan fakta dengan mitos, atau malah menyebarkan informasi yang keliru. Padahal, sejarah lokal adalah warisan berharga yang harus dipertanggungjawabkan secara akademis.

    Nah, artikel ini akan memandu Anda memahami prinsip metodologi penelitian sejarah dengan cara yang sederhana. Cocok untuk pegiat budaya, seniman, tokoh adat, atau siapa pun yang ingin menulis sejarah lokal yang kredibel.


    Kenapa Metodologi Itu Penting?

    Bayangkan Anda ingin membangun rumah. Tanpa pondasi yang kuat, rumah akan mudah roboh. Begitu pula dengan penulisan sejarah. Metodologi adalah “pondasi” yang memastikan tulisan sejarah kita tidak sekadar omongan kosong.

    Sejarawan terkenal E.H. Carr pernah berkata bahwa sejarah adalah “dialog tak berujung antara masa kini dan masa lampau”. Agar dialog itu berjalan baik, kita butuh metode yang jelas. Tanpa metode, sejarah hanya akan menjadi dongeng atau opini pribadi.

    Di tanah Sunda, tantangannya unik. Banyak naskah kuno seperti babad atau wawacan yang mencampur fakta sejarah dengan unsur mitologis. Kita tidak bisa begitu saja menerima semua yang tertulis di dalamnya. Di sinilah metodologi berperan.


    4 Langkah Mudah Meneliti Sejarah

    Secara umum, penelitian sejarah memiliki empat tahap utama. Mari kita bedah satu per satu.

    1. Heuristik: Berburu Sumber Sejarah

    Heuristik adalah proses mengumpulkan sumber. Sumber sejarah bisa berupa:

    • Primer: Dokumen yang sezaman dengan peristiwa. Contoh: prasasti, surat kabar lama, arsip kolonial.
    • Sekunder: Buku atau artikel yang ditulis kemudian oleh sejarawan lain.
    • Lisan: Wawancara dengan sesepuh atau tokoh adat.
    • Arkeologis: Situs, candi, artefak.

    Tips untuk penulis lokal:
    Jangan hanya mengandalkan cerita lisan. Cobalah cek ke Arsip Nasional (ANRI), Perpustakaan Nasional, atau museum terdekat. Sumber lisan pun harus dicatat identitas narasumbernya dengan lengkap.

    2. Kritik Sumber: Jangan Langsung Percaya!

    Inilah tahap yang paling sering dilewatkan penulis pemula. Kritik sumber adalah proses memeriksa keaslian dan kredibilitas sumber.

    • Kritik Eksternal: Apakah dokumen ini asli? Kertas, tinta, dan usianya sesuai? Atau jangan-jangan itu naskah palsu yang dibuat di abad 19 untuk kepentingan politik?
    • Kritik Internal: Apakah isinya bisa dipercaya? Penulisnya saksi mata? Ada kepentingan atau bias tertentu?

    Sejarawan Marc Bloch mengingatkan: “Satu sumber saja tidak cukup. Kebenaran sejarah harus didukung oleh sumber lain yang independen.” Ini disebut prinsip corroboration (penguatan silang).

    Contoh kesalahan umum:

    “Menurut naskah yang saya temukan di pasar loak, Kerajaan X berdiri tahun 123 M…”
    (Tanpa menyebut nama naskah, asal-usul, atau verifikasi apapun.)

    Yang benar:

    “Naskah Babad X (katalog ML 614, Perpusnas) yang telah dianalisis paleografis oleh Ekadjati (1988) menunjukkan aksara abad ke-17. Ini didukung laporan Residen Batavia tahun 1723 (ANRI, Arsip No. 427).”

    3. Interpretasi: Memaknai Fakta

    Setelah sumber lolos uji kritik, kita harus menafsirkan fakta-fakta sejarah. Di sinilah kita menjawab pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana”.

    Interpretasi yang baik harus:

    • Transparan: Sebutkan sudut pandang atau teori yang Anda gunakan.
    • Berbasis bukti: Jangan melampaui data.
    • Terbuka untuk revisi: Bisa berubah jika ada temuan baru.
    • Hindari anakronisme: Jangan menilai masa lampau dengan kacamata masa kini.

    Contoh: Jangan bilang “Raja Sunda itu koruptor karena hidup mewah”. Standar kekayaan dan korupsi saat ini berbeda dengan abad ke-15.

    4. Historiografi: Menuliskannya dengan Menarik

    Tahap terakhir adalah penulisan. Di sinilah kita menyusun narasi yang koheren, kronologis, dan enak dibaca. Beberapa teknik sederhana:

    • Gunakan kata kerja aktif: “Prabu Siliwangi memimpin pasukan” bukan “Pasukan dipimpin oleh Prabu Siliwangi”.
    • Pisahkan fakta dan opini: Jika Anda menduga sesuatu, katakan “tampaknya”, “diduga”, atau “menurut sumber X”.
    • Sertakan catatan kaki atau tautan sumber (jika di blog, bisa pakai hyperlink ke referensi).

    Contoh Kasus: Mana yang Benar?

    ❌ Penulisan yang salah:

    “Kerajaan Sunda adalah kerajaan tertua dan terbesar. Rajanya sakti dan bisa berubah jadi macan putih. Runtuh karena serangan Demak yang jahat.”

    Masalahnya:

    • Klaim tanpa data.
    • Mitos disajikan sebagai fakta.
    • Penilaian moral subjektif (“jahat”).
    • Tidak ada satu pun sumber yang dikutip.

    ✅ Penulisan yang benar:

    “Kerajaan Sunda merupakan salah satu kerajaan Hindu-Buddha tertua di Jawa Barat, berdasarkan prasasti Kebon Kopi I (sekitar 526 M) meski tarikhnya masih diperdebatkan (Boechari, 1985). Dalam tradisi lisan, Prabu Siliwangi sering diasosiasikan dengan macan putih – sebuah simbol kewibawaan spiritual, bukan fakta harfiah (Ekadjati, 1995). Keruntuhan Kerajaan Sunda disebabkan oleh faktor internal dan tekanan eksternal dari kesultanan di pantai utara Jawa (Darsa, 2004).”

    Keunggulannya:

    • Ada sumber yang jelas.
    • Mitos dijelaskan sebagai simbol.
    • Multikausal, tidak hitam-putih.

    Etika Menulis Sejarah

    Menulis sejarah juga soal etika. Beberapa prinsip yang wajib dipegang:

    1. Jujur secara intelektual. Jika data bertentangan dengan hipotesis Anda, laporkan apa adanya.
    2. Hormati privasi narasumber. Jika mereka minta anonim, penuhi.
    3. Jangan plagiat. Setiap kutipan ide orang lain harus disebut sumbernya.
    4. Transparan soal metode. Jelaskan bagaimana Anda mendapatkan dan mengolah data.
    5. Hormati batasan arsip yang masih rahasia.

    Pedoman Sitasi Sederhana untuk Blog

    Meskipun blog tidak seformal jurnal, mencantumkan sumber tetap penting. Anda bisa mengadaptasi gaya APA yang sederhana:

    • Dalam teks: (Kuntowijoyo, 2005, hlm. 55)
    • Daftar pustaka di akhir artikel:
      Kuntowijoyo. (2005). Pengantar Ilmu Sejarah. Tiara Wacana.
      Wawancara dengan Bapak Usman (78 tahun), Desa Surawangi, 12 Maret 2023.

    Jika menulis di blog, Anda bisa menambahkan hyperlink ke sumber digital atau menyebutkan “dikutip dari…” di akhir paragraf.


    Penutup: Sejarah yang Baik Adalah Sejarah yang Jujur

    Menulis sejarah lokal bukanlah tugas yang mudah. Tapi itu adalah tanggung jawab mulia: mewariskan memori kolektif kepada generasi mendatang. Ingatlah selalu, sejarah yang baik bukanlah sejarah yang paling heroik, melainkan sejarah yang paling jujur, terverifikasi, dan transparan.

    Dengan memahami metodologi sederhana ini, Anda bisa menjadi penjaga ingatan bangsa yang andal. Selamat menulis, dan jangan ragu untuk memulai dari desa atau kampung halaman Anda sendiri.


    Artikel ini diadaptasi dari makalah “Prinsip Metodologi Penelitian Sejarah” oleh Dr. Kusnandar, S.Sos., M.Si., Dosen Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Universitas Padjadjaran.
    File makalah dapat diunduh di bawah ini:


    Video Edukasi: Kisah Manuskrip Hilang

    Video ini mengangkat pentingnya menggali dan menerjemahkan pesan dari masa lalu sebagai sumber inspirasi dan solusi untuk tantangan masa kini dan masa depan. Melalui kisah Arya dan Ibu Sari, kita belajar bahwa perpustakaan dan benda-benda kuno bisa menjadi gerbang waktu yang menyimpan kearifan hidup seperti persatuan, kerja keras, dan harmoni dengan alam. Penyebaran nilai ini melalui media modern membantu membangkitkan kebanggaan budaya dan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan sejarah. Semua orang diajak untuk ikut serta dalam petualangan menemukan cerita masa lalu, dimulai dari hal kecil di lingkungan sekitar.

    Selamatkan Naskah Kuno Sumedang

    Video berjudul “Selamatkan Naskah Kuno Sumedang” ini merupakan media diseminasi hasil penelitian berjudul “VIRTUAL COMMUNITY OF PRACTICE UNTUK TATA KELOLA NASKAH KUNO KOLABORATIF: Studi Action Research melalui Soft Systems Methodology di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat”. Penelitian ini adalah karya riset doktoral yang dilaksanakan oleh Kusnandar, S.Sos., M.Si., seorang Dosen di Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.

    Video ini bersumber dari Youtube Channel resmi Komunitas PENAKU: https://www.youtube.com/channel/UC0CNyU7eHHUlIPX1pxIh6mw/

    Ringkasan Isi Video:

    Video ini membahas tentang upaya penyelamatan naskah-naskah kuno di Sumedang, Jawa Barat, yang dianggap sebagai harta karun budaya. Naskah-naskah ini memuat sejarah, filosofi, dan kearifan lokal Sumedang, namun kondisinya terancam hilang karena kurangnya aksesibilitas dan koordinasi antar pihak terkait.

    Masalah utama yang dihadapi adalah sistem yang “macet,” di mana berbagai pihak seperti pemerintah, budayawan, dan pemilik naskah berjalan sendiri-sendiri tanpa komunikasi yang efektif. Hal ini mengakibatkan naskah hanya menjadi pajangan dan kurang dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan.

    Solusi yang ditawarkan adalah pembentukan “alun-alun digital” atau virtual community of practice (VCOP). VCOP adalah platform online yang dirancang untuk menyatukan berbagai pihak yang peduli terhadap naskah kuno Sumedang, memungkinkan mereka untuk berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan menciptakan pemahaman baru. Platform ini memiliki tiga pilar utama: domain (fokus pada naskah kuno Sumedang), komunitas (orang-orang yang terlibat), dan praktik (alat dan metode yang digunakan).

    Platform digital ini menyatukan tujuh kelompok, termasuk pemerintah sebagai fasilitator, akademisi sebagai ahli, pegiat komunitas sebagai motor penggerak, dan pemilik naskah sebagai mitra kunci. Alur kerjanya berupa siklus berkelanjutan, dimulai dari pengumpulan data dan digitalisasi naskah, pengolahan data menjadi pengetahuan baru oleh para ahli dan komunitas, penyebaran hasil ke publik, dan evaluasi untuk perbaikan. Platform ini menyediakan berbagai perkakas, seperti katalog online untuk pendaftaran koleksi naskah, ruang kerja virtual untuk penerjemahan, dan forum diskusi.

    Rencana implementasi VCOP dibagi menjadi tiga fase: pemanasan (uji coba konsep), pengembangan (memperluas platform dan pengguna), dan transformasi (menciptakan sistem yang mandiri dan berkelanjutan). Proyek ini juga mempertimbangkan tantangan seperti literasi digital yang tidak merata dan potensi resistensi, dengan solusi seperti pertemuan langsung dengan tokoh masyarakat. Keberhasilan jangka panjang proyek ini bergantung pada keberlanjutan sumber daya manusia, pendanaan yang beragam, dan pembaruan teknologi platform. Tujuan utama dari inisiatif ini bukan hanya mendigitalisasi naskah, tetapi juga memberdayakan masyarakat Sumedang untuk mengelola dan menyebarkan cerita mereka sendiri.

    Pepeling Prabu Tajimalela: Warisan Nilai Kultural Sumedang Larang

    Penulis: Mahdi – Rumah Literasi BERSERI

    Abstrak

    Pepeling Prabu Tajimalela merupakan salah satu warisan kultural penting dalam kebudayaan Sunda, khususnya di wilayah Sumedang Larang. Amanat yang terkenal melalui pesannya, “Ingsun titip tajug, Ingsun titip jalan”, tidak hanya berisi perintah menjaga tempat ibadah dan moralitas sosial, tetapi juga menyimpan pesan filosofis tentang tata kehidupan, etika sosial, dan nilai-nilai budaya. Artikel ini membahas makna pepeling Tajimalela dari perspektif sosial-budaya serta relevansinya bagi kehidupan masyarakat masa kini.

    Pendahuluan

    Di antara para pemimpin leluhur Sunda, Prabu Tajimalela adalah tokoh yang namanya paling sering muncul dalam sejarah Sumedang Larang. Meskipun catatan tertulis kunonya tidak banyak, pesan-pesan kehidupan yang diwariskannya hidup dalam tradisi lisan dan adat masyarakat. Pepeling ini menjadi pedoman moral yang terus berjalan lintas generasi, sekaligus simbol identitas lokal.

    Makna Filosofis Pepeling Tajimalela

    Ingsun titip tajug

    Tajug” bukan hanya bangunan tempat ibadah. Dalam pandangan budaya Sunda, tajug melambangkan:

    • Kesucian batin;
    • Nilai ketauhidan; serta
    • Adab keberagamaan.

    Pesan ini bermakna bahwa masyarakat hendaknya menjaga:

    • Kesucian ajaran agama;
    • Pendidikan moral dan spiritual;serta
    • Nilai-nilai adab dalam kehidupan sehari-hari.

    Ingsun titip jalan

    Jalan” bukan hanya ruang fisik. Ia merupakan simbol dari:

    • Jalur kebaikan;
    • Etika pergaulan;
    • Aturan sosial;serta
    • Moralitas publik.

    Pesan ini menegaskan bahwa kerusakan moral akan membawa kerusakan sosial, dan masyarakat harus menjaga arah hidupnya tetap berada pada nilai-nilai kebaikan.

    Relevansi Pepeling dalam Kehidupan Modern

    Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, masyarakat menghadapi berbagai tantangan berupa:

    • Melemahnya etika sosial;
    • Menurunnya sopan santun;
    • Lunturnya rasa hormat antar generasi;
    • Meningkatnya individualisme.

    Pepeling Tajimalela mengingatkan bahwa identitas masyarakat Sunda dibangun atas fondasi nilai budi pekerti, tradisi gotong royong, serta penghormatan kepada sesama.

    Pepeling sebagai Identitas Lokal

    Di Sumedang, pepeling ini hadir dalam:

    • Ajaran dan petuah kasepuhan;
    • Tradisi adat;
    • Narasi sejarah lokal; serta
    • Praktik sosial sehari-hari.

    Keberadaannya menegaskan bahwa masyarakat Sumedang memiliki karakter religius, berbudaya, serta menjunjung tinggi adab dan nilai kemanusiaan.

    Kesimpulan

    Pepeling Prabu Tajimalela bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi sistem nilai yang relevan untuk membangun karakter masyarakat masa kini. Ajakan menjaga “tajug” dan “jalan” adalah ajakan menjaga moral, iman, dan etika, sehingga masyarakat tetap kuat menghadapi perubahan zaman.

    Kolaborasi Jadi Kunci Pelestarian Naskah Nusantara

    Salemba — Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat baik individu maupun komunitas dalam upaya preservasi naskah Nusantara.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Perpusnas pada saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diskusi Kolaboratif Preservasi serta Digitalisasi Naskah Kuno Berbasis Komunitas dengan tema Kolaborasi pemerintah dan komunitas dalam menjaga dan menghidupkan naskah kuno Nusantara, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya penting, tetapi juga merupakan amanat dari regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menetapkan naskah atau manuskrip sebagai salah satu dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan.

    “Baik pemerintah dan komunitas, memiliki tanggung jawab masing-masing. Peran pemerintah misalnya memberikan fasilitasi yang kali ini dikemas dalam bentuk bimbingan teknis, sementara peran komunitas adalah merawat dengan baik naskah-naskah tersebut,” jelasnya.

    Ia menambahkan, peran komunitas bukan hanya merawat fisik naskah Nusantara semata tetapi yang lebih utama adalah membuat naskah-naskah Nusantara dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas yang kemudian pemanfaatannya dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak.

    “Salah satu contohnya adalah naskah Sunda Sanghyang Siksa Kandang Karesian. Saya sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat agar naskah ini dimanfaatkan. Gubernur kemudian memerintahkan aparatnya untuk mengkaji naskah tersebut dan menjadikannya dasar dalam pembuatan bacaan sederhana bagi anak-anak di sekolah. Karena isinya tentang resi dan nilai pengabdian, maka nilai-nilai itu juga dapat disebarkan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

    Selain itu, Kepala Perpusnas menekankan dua hal penting lainnya dalam upaya pelestarian naskah Nusantara yakni tidak abai terhadap keberadaan naskah kuno, serta tidak mengabaikan substansi atau nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

    Kepala Pusat Preservasi dan Ahli Media Bahan Perpustakaan, Tri Luki Cahya Dini, menyampaikan para peserta bimbingan teknis akan mengikuti empat kelas utama yaitu praktik presentasi preventif sederhana pada naskah kuno, praktik pembuatan kotak sarana penyimpanan atau portepel, praktik restorasi atau perbaikan sederhana pada naskah kuno dan materi serta praktik digitalisasi naskah.

    “Harapan kami kegiatan ini dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas dan penguatan jejaring kerjasama antar pemerintah, komunitas, pondok pesantren serta masyarakat pelestari naskah. Dengan bekal keterampilan yang diperoleh, para peserta dapat menerapkannya di bidang masing-masing sehingga pelestarian naskah kuno dapat berjalan secara lebih mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Budi Wahyono, memaparkan kolaborasi dengan perpustakaan kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta beberapa perguruan tinggi sebagai upaya pelestarian naskah kuno. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat pengelolaan, pendataan, dan digitalisasi naskah kuno agar lebih mudah diakses dan dilestarikan.

    “Koordinasi rutin dilakukan secara daring melalui Zoom untuk berbagi informasi dan merencanakan kegiatan bersama. Selain itu, perwakilan dari kabupaten/kota sering datang langsung ke provinsi untuk melakukan konsultasi terkait pengelolaan dan pelestarian naskah,” tuturnya.

    Sementara itu, pimpinan dari komunitas Nahdlatul Turots, Kiai Utsman Hasan, menyampaikan dalam salah satu naskahnya Syaikhona Muhammad Kholil menekankan pentingnya mencintai negeri atau tempat kelahiran sebagai bagian dari keimanan. 

    “Nilai itu kami warisi hingga kini. Ketika membuka naskah, kami semakin kuat merasakan ikatan cinta tanah air dan mengekspresikannya dengan merawat naskah agar tidak hilang atau rusak,” tuturnya.

    Dosen sekaligus pengurus komunitas Nahdlatul Turots, Ustadz Moh. Ainur Ridha, menambahkan Nahdlatul Turots merupakan konsorsium atau komunitas yang menghimpun naskah-naskah pesantren, karya para ulama serta naskah-naskah keislaman lainnya yang berdiri sejak tahun 2021.

    “Komunitas ini hadir dengan semangat membangkitkan dan membumikan kembali naskah-naskah kuno ulama Nusantara sebagai warisan intelektual bangsa. Nahdlatul Turots menjalankan tiga asas Khidmat Nahdlatul Turots yaitu inventarisasi, preservasi dan diseminasi,” jelasnya.

    Peneliti naskah kuno sekaligus perwakilan dari komunitas Sraddha Sala, Rendra Agusta, menyampaikan berdirinya komunitas Sraddha Sala berawal dari keprihatinan terhadap minimnya peneliti naskah kuno Jawa khususnya naskah Merapi-Merbabu yang jumlahnya terus menurun.

    “Sraddha Sala didirikan oleh kalangan akademisi lintas kampus seperti UGM, UNS, dan UI dan berjalan secara mandiri selama hampir satu dekade. Sraddha Sala memiliki tiga pilar kegiatan, yaitu institut untuk riset, komunitas sebagai ruang lintas disiplin, dan store yang menjadi penopang ekonomi gerakan,” tuturnya.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Utama, Joko Santoso, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Suharyanto, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Yeri Nurita, Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Supriyanto, Kepala Pusat Data dan Informasi, Wiratna Tritawirasta serta para peserta bimtek yang hadir secara luring maupun daring.

    Reporter: Anastasia Lily

    Dokumentasi: Ahmad Kemal Nasution

    Disclaimer: Seluruh isi berita ini diambil dari Website Resmi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dari tautan ini: https://www.perpusnas.go.id/berita/kolaborasi-jadi-kunci-pelestarian-naskah-nusantara

    Pengelolaan Naskah Kuno di Sumedang Masih Terkendala, Survei Ungkap Lima Masalah Utama

    Sumedang — Hasil survei yang dilakukan Komunitas PENAKU terhadap 29 responden yang terdiri dari unsur pengurus dan anggota Komunitas PENAKU mengungkap adanya lima masalah utama dalam pengelolaan naskah kuno di Kabupaten Sumedang. Temuan ini diperoleh melalui formulir Google yang dianalisis secara tematik sebagai bagian dari kegiatan pemetaan pengelolaan naskah kuno di Kabupaten Sumedang.

    Survei menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) merupakan kendala paling dominan. Minimnya tenaga ahli filologi, konservasi, dan manajemen naskah, serta rendahnya pemahaman masyarakat, menyebabkan banyak naskah belum dikelola secara optimal.

    Selain itu, responden menyoroti tantangan fisik dan teknis, seperti kondisi naskah yang rapuh, kurangnya fasilitas penyimpanan standar, dan belum adanya integrasi teknologi digital sebagai penunjang akses serta pelestarian.

    Dari sisi kebijakan, survei mencatat keterbatasan anggaran, belum adanya regulasi khusus, dan birokrasi yang rumit sebagai faktor penghambat. Akses terhadap naskah juga terbatas akibat inventarisasi yang belum tuntas dan masih banyaknya naskah yang disimpan secara pribadi.

    Pemanfaatan konten naskah juga dinilai rendah. Banyak naskah belum diterjemahkan, belum dikaji secara ilmiah, dan belum disajikan dalam bentuk yang mudah diakses oleh masyarakat.

    Dalam paparannya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pemetaan, Kusnandar selaku pengurus Komunitas PENAKU menyampaikan bahwa temuan ini menggambarkan kondisi nyata lapangan dan menjadi dasar penting bagi penyusunan strategi pelestarian ke depan.

    Permasalahan yang teridentifikasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan naskah kuno membutuhkan kerja bersama, bukan hanya oleh komunitas, tetapi juga pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Tanpa kolaborasi dan dukungan berkelanjutan, warisan intelektual Sumedang terancam hilang,” ujar Kusnandar.

    Lebih lanjut, hasil survei juga memuat enam usulan strategis, meliputi pendataan komprehensif, konservasi dan digitalisasi, transliterasi-terjemahan, edukasi publik, penguatan kolaborasi kelembagaan, serta pengembangan akses terbuka melalui katalog digital.

    Temuan ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah serta membangun sistem pengelolaan naskah kuno yang berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.

    Diskusi Kolaboratif Preservasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Berbasis Komunitas

    Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan menyelenggarakan Diskusi Kolaboratif Preservasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Berbasis Komunitas Bersama Nahdlatut Turots Bangkalan & Sraddha Sala Institute pada tanggal 29 Oktober 2025. Diskusi tersebut direkam dan ditayangkan pada video yang diterbitkan oleh Youtube Channel: Preservasi Perpusnas.

    Ringkasan Materi Video:

    Video ini membahas upaya kolaboratif antara pemerintah, perpustakaan nasional, komunitas, pesantren, dan berbagai institusi dalam preservasi dan digitalisasi naskah kuno Nusantara. Melalui portal Khastara dan program berbasis komunitas seperti Nahdlatut Turots dan Sraddha Sala Institute, dilakukan pelestarian fisik, digitalisasi, katalogisasi, hingga pemanfaatan budaya yang menjaga warisan intelektual bangsa tetap hidup dan relevan bagi generasi masa depan. Selain itu, video juga menampilkan tutorial pembuatan kotak penyimpanan naskah dan perawatan dokumen kuno untuk memperlambat kerusakan fisik, menegaskan pentingnya pelestarian bersama agar identitas budaya dan sejarah bangsa tidak hilang.

    Awal dan Konteks Pelestarian Naskah Kuno

    • [00:00] Pelestarian naskah kuno dilakukan secara kolaboratif antar berbagai lembaga dan komunitas dari Aceh hingga Papua, dengan portal Hastara sebagai sarana utama digitalisasi dan diseminasi.
    • [03:00] Mikrofilm sebagai media penyimpanan informasi kuno dari lontar di Sulawesi Selatan didigitisasi untuk menyelamatkan warisan budaya yang terancam hilang akibat kerusakan fisik.
    • [06:00] Koleksi perpustakaan nasional meliputi ribuan naskah kuno, buku langka, surat kabar, foto, peta, dan lukisan sebagai bukti perjalanan sejarah dan peradaban Indonesia, namun menghadapi ancaman kerusakan fisik akibat waktu dan lingkungan.

    Strategi dan Peran Kolaborasi dalam Pelestarian

    • [11:00] Pelestarian fisik dan digitalisasi dilakukan oleh konservator, pustakawan, dan komunitas secara profesional dengan tujuan menjaga keaslian dan nilai luhur yang tersimpan dalam naskah.
    • [14:00] Portal Khastara dilengkapi dengan fitur interaktif, pencarian tematik, dan peta persebaran kerusakan, sebagai wujud profesionalisme dan upaya pelestarian budaya digital yang mudah diakses.
    • [17:00] Contoh konkret komunitas Nahdlatut Turots di Bangkalan Madura yang berhasil mendigitalisasi ribuan manuskrip keagamaan sebagai model pelestarian berbasis masyarakat yang didukung pemerintah.

    Pelibatan Komunitas Pesantren dan Lembaga Lokal

    • [20:00] Pesantren dan komunitas lokal memegang peranan penting dalam memelihara dan mengelola naskah secara berkelanjutan melalui pendekatan persuasif dan kaderisasi, memadukan tradisi dan teknologi.
    • [22:00] Sraddha Sala Institute di Surakarta menunjukkan bagaimana naskah kuno dapat dijadikan basis riset, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis warisan budaya Nusantara.
    • [25:00] Pemerintah daerah, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Tengah, berkolaborasi dengan komunitas dan perguruan tinggi untuk memperkuat pelestarian naskah dari lokus-lokus di seluruh wilayah.

    Teknik Preservasi dan Digitalisasi Praktis

    • [28:00] Tutorial pembuatan portepel (kotak penyimpanan khusus) yang dirancang untuk meminimalisir kerusakan naskah dengan bahan dan alat yang mudah didapat serta teknik lem dan pemasangan tali pengikat.
    • [31:00] Perawatan fisik naskah seperti mending (tambal dokumen) menggunakan tisu Jepang dengan serat panjang dan lem khusus untuk memperbaiki robekan dan lubang pada dokumen agar tetap terbaca dan kuat.
    • [33:00] Penjelasan detail teknik laminasi dan trimming dokumen agar dokumen yang sudah diperbaiki dapat awet dan estetis tanpa merusak isi penting naskah.

    Tantangan, Solusi, dan Harapan Masa Depan

    [42:00] Harapan besar pemerintah dan komunitas agar kolaborasi dilanjutkan dan diperkuat, dengan peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan komunitas dalam perawatan lokal, demi menyelamatkan warisan intelektual bangsa secara berkelanjutan.

    [36:00] Diskusi panel menyoroti pentingnya akses terbuka dalam pelestarian naskah dan etika menjaga sakralitas teks, serta upaya menjaga agar informasi tetap tersebar luas tanpa merugikan pemilik manuskrip.

    [39:00] Kiat merangkul masyarakat untuk menemukan dan melestarikan naskah kuno meliputi sosialisasi, edukasi, dan membangun kepercayaan agar naskah yang dianggap pusaka dapat menjadi pustaka yang bermanfaat secara ilmiah dan budaya.