Paririmbon Itungan Waktu

Asal Naskah: Perpustakaan Pribadi Bapak H. Oo Rohendi, Dsn. Gudang Kopi, RT 002, RW 003, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang

Pemilik Naskah: AH. Oo Rohendi
Peneliti Naskah: Rian Andriansyah, S. Hum. (Filolog, Peneliti Naskah Kuno/Manuskrip)

Gambaran Isi Naskah:
Naskah Paririmbon Itungan Waktu ini merupakan koleksi pribadi Bapak H. Oo Rohendi yang beliau dapatkan secara tutun-temurun dari leluhurnya di Desa Narimbang Kabupaten Sumedang. Naskah ini ditulis diatas kertas Leces diperkirakan ditulis menggunakan kalam memakai mangsi berwarna hitam. Naskah Paririmbon Itungan Waktu ini sangatlah menarik untuk diterjemakan karena menyimpan pengetahuan Astroligi (ilmu perbintangan) untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tranliterasi dan Terjemahan Naskah Sumedang
Program Kerja Seksi Kepurbakalaan dan Sejarah
Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sumedang
Tahun Anggaran 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *