Asal Naskah: Dusun Kadu Heuleut RT 002 RW 001, Desa Kaduwulung, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
Pemilik Naskah: Bapak Komar Samsudin
Peneliti Naskah: Ilham Fazru Jaman, S. Hum. (Filolog, Peneliti Naskah Kuno/Manuskrip)
Gambaran Isi Naskah:
Naskah Sajarah Rundayan Karuhun Sumedang yang ditemukan di Dusun Kadu Heuleut, Desa Kaduwulung, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang ini merupakan naskah warisan turun temurun dari leluhur Bapak Komar. Beliau menerima naskah ini dari pamannya, yaitu Bapak Sahna (Alm) yang berasal dari Desa Gorowong, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Bapak Komar menerima warisan naskah ini sekitar tahun 1970, saat memperoleh naskah ini beliau berusia sekitar 15 tahun. Naskah ini telah didata oleh beberapa pegiat Budaya baik dari kalangan Akademisi maupun Budayawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumedang. Berdasarkan penuturan pamannya, naskah yang serupa dimiliki juga oleh Pangeran Soeria Atmaja atau Pangeran Mekkah yang menjabat Bupati Sumedang pada tahun 1883-1919. Tulisan di dalam naskah beraksara Arab Pegon menggunakan tinta berwarna hitam. Bahasa yang digunakan terdiri atas kosakata bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Sangsekerta dan bahasa Kawi. Akan tetapi, selain aksara arab ditemukan pula penulisan angka yang menggunakan aksara latin (bukan angka romawi).
Tranliterasi dan Terjemahan Naskah Sumedang
Program Kerja Seksi Kepurbakalaan dan Sejarah
Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Sumedang
Tahun Anggaran 2021