
Dinas Arsip dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) menyelenggarakan kegiatan ”Sosialisasi Penggunaan Website Komunitas Pedaran Naskah Kuno (PENAKU)”, tanggal 22 Oktober 2025. Penyelenggaraan kegiatan ini berkaitan dengan peluncuran website resmi Komunitas PENAKU dengan alamat web: https://komunitaspenaku.id, tanggal 2 Oktober 2025. Website Komunitas PENAKU merupakan media komunikasi partisipatif, khususnya bagi Pengurus dan Anggota Komunitas PENAKU dalam rangka membangun Tata Kelola Naskah Kuno Kolaboratif di Kabupaten Sumedang.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya pada 21 Oktober 2025 yang dihadiri oleh beberapa perkawilan Pengurus DKS serta para Pengurus dan Anggota Komunitas PENAKU yang dilaksanakan secara luring di Aula Bidang Perpustakaan, Komplek Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kabupaten Sumedang. Sementara itu, pelaksanaan sosialisasi tanggal 22 Oktober 2025 dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri beberapa pegiat literasi yang tergabung dalam Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) dan perwakilan beberapa guru di Kabupaten Sumedang.
Pemberi materi sosialisasi adalah Kusnandar, S.Sos., M.Si., Dosen Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Padjadjaran. Adapun, materi yang disampaikan meliputi sosialisasi fitur-fitur Website Komunitas PENAKU serta pelatihan cara penggunaan website tersebut. Secara mendasar, fitur-fitur Website Komunitas PENAKU terdiri dari dua fitur utama, yaitu Fitur Publik dan Fitur Komunitas.
Fitur Publik pada website Komunitas PENAKU disediakan bagi siapapun yang mengujungi website tersebut untuk mendapatkan informasi yang dikelompokkan dalam beberapa rubrik, yaitu: Berita, Artikel, Naskah Kuno, Tokoh, dan Referensi. Di sisi lain, Fitur Komunitas adalah fitur website yang disediakan khusus bagi pengurus dan anggota Komunitas PENAKU. Agar dapat memanfaatkan fitur ini, pengurus dan anggota Komunitas PENAKU harus terdaftar dalam sistem website dan harus melakukan Log In sebelum menggunakan Fitur Komunitas yang dimaksud. Setelah pengurus dan anggota Komunitas PENAKU masuk ke dalam sistem webiste tersebut, mereka dapat melakukan diskusi bersama melalui Forum Komunikasi dengan berbagai topik diskusi yang telah disediakan.
Pada penutup kegiatan sosialisasi, Kusnandar menyampaikan harapannya, ”Mugia tiasa bermanfaat kanggo urang sadaya, dina raraga nanjeurkeun nilai-nilai Kasumedangan, khususna dina kaelmuan anu nyampak dina Naskah Kuno. Mugia oge, aya daya guna kangge balarea dina ngokolahkeun tutungkusan karuhun”.
Melalui kegiatan ini, Kepala Disarpus Kabupaten Sumedang dan Ketua DKS berharap agar Komunitas PENAKU bisa lebih kreatif dan produktif dalam berkegiatan. Diharapkan dengan adanya Website Komunitas PENAKU, proses komunikasi partisipatif dapat lebih berkualitas sehingga dapat berkontribusi terhadap pengembangan Tata Kelola Naskah Kuno Kolaboratif di Kabupaten Sumedang.