Pandangan Sumirta: “Medang Kahiyangan”, Kajian Literasi Budaya dan Ekologi Sunda

SUMEDANG, 23 Juli 2026 – Medang Kahiyangan tidak hanya layak dipahami sebagai sebuah entitas politik atau kerajaan yang masih diperdebatkan dalam historiografi Sunda, tetapi lebih tepat dimaknai sebagai sebuah lanskap budaya yang merepresentasikan keterkaitan antara sejarah, memori kolektif masyarakat, dan keberlanjutan ekologi. Perspektif tersebut menjadi dasar dalam membangun literasi budaya dan lingkungan sekaligus menawarkan arah baru bagi pengembangan kawasan berbasis identitas lokal.
Pandangan tersebut diungkapkan Sumirta melalui kajian ilmiah yang disampaikannya kepada penulis berjudul Medang Kahiyangan sebagai Fondasi Pengembangan REBANA Berbasis Lanskap Budaya dan Ekologi: Kajian Historiografi Sunda, Memori Kolektif, dan Keberlanjutan Kawasan. Dalam kajian itu, ia mengkaji keberadaan Medang Kahiyangan melalui pendekatan multidisipliner yang memadukan historiografi, filologi, arkeologi lanskap, toponimi, tradisi lisan, dan ekologi sejarah.
Menurut Sumirta, nama Medang Kahiyangan telah dikenal dalam tradisi Sunda jauh sebelum munculnya historiografi Wangsakerta. Hal itu terlihat dari penyebutannya dalam naskah Bujangga Manik dan Carita Parahyangan. Sementara itu, tradisi Wangsakerta memberikan uraian yang lebih rinci mengenai Medang Kahiyangan sebagai sebuah kerajaan, meski informasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui kritik historiografi dan pembandingan dengan sumber-sumber sezaman.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa bukti nontekstual, seperti kesinambungan nama-nama tempat, tradisi lisan masyarakat, keberadaan situs budaya, hingga karakter ekologis kawasan Gunung Tampomas, Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipunagara, DAS Cimanuk, dan kawasan Ciremai, memperlihatkan adanya hubungan historis yang kuat antara masyarakat Sunda dengan bentang alamnya. Karena itu, Medang Kahiyangan dipandang sebagai sebuah lanskap budaya yang hidup dalam memori kolektif masyarakat dan tidak semata-mata dipahami dari sudut pandang politik masa lampau.
Lebih lanjut, Sumirta menilai hasil kajian tersebut memiliki relevansi terhadap pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan (REBANA). Menurutnya, pembangunan kawasan tidak hanya perlu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan pelestarian warisan budaya, konservasi lingkungan, pendidikan sejarah, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, ia menawarkan konsep REBANA Edu-Heritage Landscape sebagai model pembangunan yang mengintegrasikan sejarah, budaya, ekologi, dan ekonomi berkelanjutan.
Sebagai implementasi konsep tersebut, kajian merekomendasikan pengembangan jalur interpretasi sejarah Bujangga Manik, wisata budaya berbasis kabuyutan dan toponimi Sunda, geowisata Gunung Tampomas, edukasi konservasi daerah aliran sungai, pengembangan ekowisata berbasis hutan dan mata air, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis identitas lokal. Langkah-langkah tersebut dinilai mampu memperkuat literasi budaya sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Pada bagian akhir kajiannya, Sumirta menyimpulkan bahwa nilai utama Medang Kahiyangan tidak terletak pada pembuktian keberadaan sebuah kerajaan semata, melainkan pada pemahaman tentang hubungan yang berkelanjutan antara manusia, sejarah, budaya, dan lingkungan. Melalui pendekatan tersebut, Medang Kahiyangan diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam membangun literasi budaya dan ekologi Sunda sekaligus menjadi salah satu fondasi konseptual pembangunan REBANA yang berakar pada identitas sejarah dan keberlanjutan kawasan.

Laporan oleh:  Mahdi – Rumah Literasi BERSERI

Pegiat Lingkungan: Karya Mang Koko Tanamkan Kesadaran Menjaga Alam Sejak Dini

SUMEDANG – Karya-karya maestro karawitan Sunda Mang Koko dinilai tidak hanya memiliki nilai seni dan budaya, tetapi juga menjadi media pendidikan lingkungan yang relevan hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan Sumirta, salah seorang pegiat lingkungan dari Bapperida Kabupaten Sumedang, saat diwawancarai mengenai makna ekologis dalam karya-karya Mang Koko.
Menurut Sumirta, banyak lagu ciptaan Mang Koko yang menggambarkan hubungan harmonis antara manusia dengan alam. Melalui syair dan melodi, Mang Koko mengajarkan masyarakat untuk mencintai tanah, gunung, hutan, sungai, pepohonan, serta seluruh unsur alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan.
“Karya-karya Mang Koko mengandung pesan yang sangat kuat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Nilai-nilai itu disampaikan melalui pendekatan budaya sehingga mudah diterima dan tertanam dalam diri masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Sumirta.
Ia menjelaskan, di tengah berbagai tantangan lingkungan seperti kerusakan hutan, berkurangnya daerah resapan air, hingga dampak perubahan iklim, pendekatan berbasis budaya memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan akan lebih kuat apabila diawali dengan rasa cinta terhadap alam.
Sumirta menilai lagu-lagu seperti Tanah Sunda tidak hanya membangkitkan rasa bangga terhadap daerah, tetapi juga mengingatkan bahwa tanah merupakan warisan yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya dalam kondisi tetap lestari.
Ia berharap warisan budaya Mang Koko terus dikenalkan melalui dunia pendidikan, kegiatan seni, maupun berbagai program pelestarian lingkungan. Dengan demikian, nilai-nilai kearifan lokal dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Budaya dan seni dapat menjadi jembatan untuk menumbuhkan kesadaran itu,” pungkasnya.

Laporan oleh:  Mahdi – Rumah Literasi BERSERI