Disarpus Sumedang Gelar Saresehan Identifikasi, Pendaftaran, dan Digitalisasi Naskah Kuno

SUMEDANG – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sumedang akan menggelar “Saresehan Identifikasi, Pendaftaran, dan Digitalisasi Naskah Kuno” pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menyasar para pemilik naskah kuno di wilayah Kabupaten Sumedang, terutama mereka yang selama ini belum terdata kepemilikan naskah kunonya.
Hal tersebut disampaikan Dosen Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Fikom Unpad, Dr. Kusnandar, S.Sos., M.Si., Sabtu, 26 September 2026, di ruang Komunitas PENAKU. Menurutnya, informasi mengenai rencana kegiatan tersebut diperoleh dari pihak Disarpus Sumedang.
“Target pesertana nyaéta para pemilik Naskah Kuno di wilayah Kabupaten Sumedang, utamina anu salami ieu teu acan kadata kapamilikan Naskah Kunona,” ujar Kusnandar.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari pihak Disarpus Sumedang, kegiatan tersebut menargetkan sekitar 50 orang pemilik naskah kuno dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang.
Kusnandar kemudian mengajak anggota Komunitas PENAKU dan masyarakat yang mengetahui keberadaan pemilik naskah kuno untuk turut memberikan rekomendasi calon peserta.
“Sim kuring seja nyuhunkeun bantosan ka sadayana kanggo ngusulkeun saha waé kintenna anu ngagaduhan Naskah Kuno,” katanya.
Menurutnya, informasi mengenai calon peserta dapat disampaikan dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pemilik naskah kuno.
Pendataan tersebut diharapkan dapat membantu Disarpus Sumedang mengidentifikasi keberadaan naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat. Selain pendataan, kegiatan juga mencakup proses pendaftaran dan digitalisasi sebagai bagian dari upaya dokumentasi serta pelestarian naskah kuno.
Keberadaan naskah kuno di tengah masyarakat memiliki nilai penting sebagai sumber informasi mengenai sejarah, budaya, pengetahuan, dan kehidupan masyarakat pada masa lalu. Karena itu, pendataan pemilik dan keberadaan naskah menjadi salah satu langkah penting agar warisan tertulis tersebut dapat terdokumentasi dengan baik.
Kusnandar berharap masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan naskah kuno dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkenalkan dan mendata koleksi yang dimilikinya.
“Ku kituna, mangga anu ngagaduhan atanapi terang aya anu gaduh Naskah Kuno di wilayah Kabupaten Sumedang tiasa ngarekomendasikeun calon peserta,” pungkasnya.

Laporan oleh:  Mahdi – Rumah Literasi BERSERI